Rabu, 16 Mei 2012


Gambaran umum tentang pelaksanaan pendidikan karakter

Dalam makalah ini akan dibicarakan semua jenjang pendidikaan. Gambaran umum ini diharapkan dapat menjadi bahan belajar bagi setiap satuan pendidikan. Eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, menjadi bangsa yang berkarakter adalah keinginan kita semua.Keinginan menjadi bangsa yang berkarakter sesunggungnya sudah lama tertanam pada bangsa Indonesia. Namun, kenyataan yang ada justru menunjukkan fenomena yang sebaliknya. Konflik horizontal dan vertikal yang ditandai dengan kekerasan dan kerusuhan muncul di mana-mana, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme tidak semakin surut malahan semakin berkembang. Demokrasi penuh etika yang didambakan berubah menjadi demokrasi yang kebablasan dan menjurus pada anarkisme, kesantuan sosial dan politik semakin memudar pada berbagai tataran kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kecerdasan kehidupan bangsa yang dimanatkan para pendiri negara semakin tidak tampak, semuanya itu menunjukkan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa.
Di kalangan pelajar dan mahasiswa dekadensi moral ini tidak kalah memprihatinkan. Perilaku menabrak etika, moral dan hukum dari yang ringan sampai yang berat masih kerap diperlihatkan oleh pelajar dan mahasiswa. Kebiasaan mencontek pada saat ulangan atau ujian masih dilakukan. Keinginan lulus dengan cara mudah dan tanpa kerja keras pada saat ujian nasional menyebabkan mereka berusaha mencari jawaban dengan cara tidak beretika. Perilaku tidak beretika juga ditunjukkan oleh mahasiswa. Penjiplakan karya ilmiah di kalangan mahasiswa juga masih bersifat massif. Bahkan ada yang dilakukan oleh mahasiswa program doktor. Semuanya ini menunjukkan kerapuhan karakter di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Semua perilaku negatif di kalangan pelajar dan mahasiswa tersebut atas, jelas menunjukkan kerapuhan karakter yang cukup parah yang salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya pengembangan karakter di lembaga pendidikan di samping karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung. Untuk itu, tentunya pendidikan karakter saat ini perlu ditanamkan dan aktualisasikan dalam proses pembelajaran.
A.      Pendidikan Anak Usia Dini Pada SD
              Pada saat ini Dokumen yang disusun sudah mulai disempurnakan sesuai dengan hasil analisis konteks dan sudah menggunakan acuan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No. 58 tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini dan sudah memasukkan nilai-nilai pembentuk karakter yang menjadi prioritas. Ini terlihat dalam rumusan visi dan misi. Setiap guru telah menyusun Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH) yang juga telah mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter yang menjadi prioritas, seperti kemandirian, kebersihan, religius, dan sopan santun.
          Untuk merealisasikan pendidikan karakter dalam seluruh kegiatan disebuah SDN Pembina Kota Mataram dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
* Memilih dan menentukan nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan   berdasarkan hasil analisis konteks dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang ada.
*kepala sekolah melakukan sosialisasi kesemua warga sekolah agar semua warga sekolah memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembentukan karakter melalui nilai-nilai yang diprioritaskan.
*melakukan sosialisasi kepada orang tua peserta didik dan komite sekolah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan karakter dan mensinkronkan pelaksanaan pendidikan karakter disekolah dan dirumah atau dilingkungan masyarakat setempat.
Adapun tahap-tahap perencanaan dan pelaksanaan pendidikan karakter  adalah Tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, pengkondisian pendidikan karakter, penilaian keberhasilan dan tindak lanjut. Peda tahap perencanaa adalah kegiatan awal, di SDN pembina menggunakan kurikulum SD 2004 sebagai acuan kegiatan yang dilakukan. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang disiapkan pusat. Dalam kurikulum ini sudah berisi berbagai nilai yang harus dikembangkan, yaitu pada bidang pengembangan pembentukan prilaku melalui pembiasaan. Tetapi guru belum menyadari bahwa nilai tersebut sebetulnya yang akan dikembangkan dalam program “sekolah piloting”. Oleh karena itu, melalui kegiatan penguatan pelaksanaan kurikulum pada sekolah rintisan dan pendampingan oleh Tim pusat kurikulum, SD ini mulai memasukkan nilai-nilai yang diprioritaskan dalam dokumen. Nilai yang diprioritaskan adalah kebersihan, religius, kemandirian, peduli lingkungan, toleransi. Nilai yang dipilih dituangkan pada visi, misi dan tujuan sekolah. Gambaran pengintegrasian tersebut adalah :
Visi : “ beriman, bertaqwa, berbudaya, kreatif, mandiri dan berwawasan luas”
Misi : Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT / Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan kegiatan yang bernuansa religius, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, rapi, bersih dan menyenangkan, menumbuhkan kedisiplinan peserta didik dan warga sekolah, mengembangkan kreativitas peserta didik agar menjadi terampil dan mandiri, mengembangkan kemampuan peserta didik melalui pengenalan ilmu pengetahuan, yeknologi dan seni.
Tujuan : memiliki rasa keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT / Tuhan Yang Maha Esa, terbiasa hidup rukun, damai, harmonis dan toleransi, terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, rapi dan bersih, memiliki sikap kedisiplinan yang tinggi, memiliki kreativitas yang tinggi melalui pengembangan bakat dan minat peserta didik serta memiliki wawasan yang luas melalui pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni sehingga siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pada tahap pelaksanaan, berdasarkan hasil sosialisasi, pelaksanaan pendidikan karakter di SDN ditetapkan melalui kesepakatan, yaitu (1) orang tua /wali peserta didik yang mengantar dan menjemput putra-putrinya diperbolehkan hanya sampai pintu gerbang. (2) Orang tua / wali peseta didik diperkenankan memasuki halaman sekolah jika ada keperluan yang penting,(3) peserta didik bersalaman dengan guru dengan mengucapkan salam ketika sampai di pintu gerbang, (4) setuju dengan program pembelajaran bagi peserta didik sebelum belajar dan setelah keluar main atau istirahat, (5) merencanakan pembuatan pupuk kompos (program jangka panjang).
              Dalam rangka pengembangan peserta didik secara optimal, berbagai kegiatan diprogramkan dalam kalender akademik. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup kegiatan untuk tahun ajaran baru, yaitu melakukan orientasi pengenalan sekolah. Terdapat pula kegiatan olahraga dan menanam tanaman hias yang dilakukan oleh peserta didik baru di SD atau SMP. Pada setiap akhir tema diadakan acara puncak tema, misalnya kunjungan ke musium ataupun rekreasi.
B.       Sekolah Menengah Pertama
Adapun langkah-langkah atau pengembangan kurikulum dalam sekolah dasar yaitu:
*Sosialisasi : setelah Dinas Pendidikan menetapkan SD Negeri 4 Birugo misalnya, sebagai Sekolah piloting pendidikan karakter, maka tim dari pusat kurikulum memberikan sosialisasi tentang pendidikan karakter kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang konsep pendidikan karakter. Materi sosialisasi antara lain tentang kebijakan Kemdiknas, konsep pendidikan karakter dan budaya serta bagaimana mengimplementasikan pendidikan karakter ke dalam KTSP.
*Penegembangan dokumen kurikulum yang mengandung nilai-nilai pendidikan karakter diawali dengan melakukan analisis konteks untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan pada sekolah tersebut terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan karakter. Berdasarkan analisis konteks ditetapkan nilai-nilaai yang diprioritaskan untuk dikembangkan, yaitu religius, jujur, bersih dan nyaman, disiplin serta senyum sapa salam, sopan, santun (5S). Nilai relegius ditetapkan karena ada kebijakan pemerintah daerah tentang pendidikan Al-Quran dan pendidikan berbasis surau, dan pendidikan disiplin berlalu lintas. Proses ini merupakan lanjutan dari nilai-nilai yang sudah diterapkan selama ini. Penyempurnaan terhadap hal yang dijelaskan diatas dilakukan dengan memasukan pendidikan karakter ke dalam rumusan visi dan misi. Hasil penyempurnaan tterhadap hal tersebut antara lain sebagai berikut.
Visi sekolah : Terwujudnya peserta didik yang unggul , cerdas, terampil, beriman, bertakwa dan berbudaya serta menjadikan sekolah sebagai tempat pendidikan bagi anak .
Misi sekolah : Meningkatkan kemampuan profesionalisme kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan. Mewujudkan peserta didik yang unggul memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan takwa, mampu melanjutkan ke jenjang golongan pendidikan yang lebih tinggi, serta siap memasuki dunia usaha dan dunia industri. Meningkatkan kegiatan pemberdayaan peserta didik, pembinaan generasi muda, olahraga dan kepramukaan. Memelihara, membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah dan nasional sebagai upaya membangun peserta didik yang berbudaya. Meeningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan memberikan pelayanan prima terhadap peserta didik daan masyarakat. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehimgga setiap peserta didik berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Melaksanakan pendidikan yang ada kaitannya dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat/ orangtua.
Tujuan sekolah : meningkatkan dan mengoptimalkan profesional kepala sekolah dan guru dengan penataran KKKS serta KKG. Pada tahun 2006 proporsi lulusan yang diterima di SLTP negeri 100%. Meningkatkan pengalaman kualitas ajaran agama dan budi pekerti peserta didik. Meninhkatkan peranan peserta didik dalam olahraga dan kepramukaan. Memiliki tim kesenian daerah, keagamaan dan nasional yang mampu tampil pada acara sekolah. Memberikan pelayanan yang prima tentang informasi kependidikan pada masyarakat.
C.      Perencanaan dan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
Penyelenggaraan pendidikan karakter di SD dilakukan dengan tiga cara yaitu:
*mengintegrasi ke setiap mata pelajaran
*melalui mata pelajaran muatan lokal
*melalui pengembangan diri
              Mengintegrasikan ke setiap mata pelajaran bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai pendidikan karakter disetiap mata pelajaran sehingga menyadari akan pentingnya nilai-nilai tersebut dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi ( materi yang ditargetkan), juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/ peduli, dan menginternalisasinilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
              Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter di setiap mata pelajaran dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kompetensi dasar (KD) yang sesuai yang terdapat dalam standar isi. Jumlah KD di setiap mata pelajaran yang dapat diintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter tentu berbeda, ada yang banyak ada yang sedikit.
              Mengintegrasikan kedalam mata pelajaran muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
              Muatan lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berfikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama. Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dasar untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan. Muatan lokal yang diselenggarakan di SMP 4 Birugo Bukit Tinggi adalah Budaya Adat Minangkabau. Mata pelajaran muatan lokal ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang budaya adat Minangkabau beserta nilai-nilai pendidikan karakter yang terkandung di dalamnya. Melalui kegiatan pengembangan diri di SMP 4 Birugo meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, seperti : Kegiatan ekstra kurikuler (kewiraan melalui pramuka dan Paskibraka, olahraga, seni kegiatan ilmiah melalui olimpiade dan lomba mata pelajaran). Kegiatan pembiasaan (kegiatan rutin melalui upacara bendera dan ibadah bersama). Kegiatan terprogram melalui pesantren Ramadhan, buka puasa bersama, pelaksanaan Idul Qurban, keteladanan melalui pembinaan ketertiban pakaian seragam anak sekolah, pembinaan kedisiplinan, penanman nilai-nilai akhlak mulia, penanaman budaya minat baca, penanaman budaya bersih dikelas dan lingkungan sekolah, penanaman budaya hijau.kegiatan nasionalisme melalui perayaan hari kemerdekaan RI, peringatan hari pahlawan, peringatan hari pendidikan nasional. Kegiatan outdoor learning and training melalui kunjungan belajar dan studi banding.












Senin, 07 Mei 2012




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
          Ada beberapa hal yang melatar belakangi penyusunan kurikulum baru antara lain:
Adanya peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
          Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius. Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
          Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai perbandingan antara Kurikilim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) denagan Kurikulum Berbasisi Kompetensi (KBK).
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2.      Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ?
3.      Bagaimana perkembangan KBK dan KTSP ?
C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi KTSP !
2.      Untuk mengetahui definisi KBK !
3.      Untuk mengetahui perkembangan KBK dan KTSP !






BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat
            Istilah Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan  (KTSP) tidak dibarengi dengan istilah-istilah kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan kurikulum.
Ketidak jelasan istilah yang dikeluarkan pemegang kebijakan ini menyebabkan struktur bawahannya, para pengaman kebijakan, mengeluarkan sejumlah pernyataan-pernyataan yang tidak pas dengan realita yang ada (disagreement with facts). Muncullah perbandingan-perbandingan antara model kurikulum berbasis kompetensi dan “model” KTSP.
B.       Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum adalah rencana program pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik agar mereka dapat menjadi lulusan sesuai dengan harapan.” Sedangkan yang dimaksudkan dengan kompetensi adalah “kemampuan yang diperoleh mahasiswa sebagai akibat mengikuti pendidikan yang telah direncanakan.” Dengan demikian, secara sederhana dapat dipahami bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah “ Kurikulum yang disusun berdasarkan kompetensi llulusan”.
Kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, efektif dalam arti dapat menghasilkan lulusan seperti yang direncanakan, efisien dalam arti pencapaian tujuan yang telah direncanakan dengan menggunakan sumber daya manusia, waktu, fikiran, dan dana yang sedikit, serta fleksibel dalam arti mudah disesuaikan untuk mengikuti perubahan kebutuhann masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar. Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum. Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
            Kurikukulum Berbasis Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang kuat untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994 ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
            Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif. Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu: Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing
            Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
            Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada:
(1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan
(2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
C.      Perbandingan KBK dan KTSP
Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP. Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah kurikulum baru sudah datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi. Mereka kemudian menunggu kurikulum “model” KTSP tersebut (mismanagement), dan sambil menunggu, mereka kembali kepada kebiasaan kerja yang nyaman bagi mereka (arbitrary). Karena yang ditunggu tidak kunjung datang, mereka pun menjadi ragu tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai orang-orang yang memiliki posisi pelaksana. Inilah contoh kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.
            Berkenaan dengan persoalan yang ditimbulkan oleh penggunaan istilah di atas, satu pertanyaan muncul. Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan “model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi, antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang tidak sebanding.
Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
            Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
            Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP. Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah kurikulum baru sudah datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi.
B.       Saran
            Dalam penulisan makalah ini penulis berharap agar tulisan ini bisa menjadi referensi dalam proses pembelajaran terutama dalam mata kuliah Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia terkhusu lagi pada lembaga pendidikan STKIP Muhammadiyah Bulukumba. Penulis juga sangat berharap kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syarief. A. Hamid. Pengembangan Kurikulum, Pasuruan: Bauna Indah, 1993 .
Sukmadinata, Nana Syaadih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.
http://www.bkn.go.id/penelitian/buku%20penelitian%202004/buku%20Peny.%20Ped.%20Peng.%20Kompetensi%20PNS/bab%20ii.htm
24 Agustus 2009





By Bau Rana
CP : 087841202679
                                                

Makalah KTSP dan Pengembangan Silabus dalam KTSP



KTSP dan pengembangan Silabus dalam KTSP



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Menurut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah diamanatkan untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan. Oleh karena itu Pemerintah menerbitkan Panduan Umum agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, dapat mengembangkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007. Pemerintah juga menyediakan model KTSP yang diperlukan bagi satuan pendidikan yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.



B. Rumusan Masaah
1. Apa yang dimaksud dengan KTSP ?
2. Bagaimanakah komponen KTSP ?
3. Bagaimanakah pengembangan silabus dalam KTSP ?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian KTSP !
2. Untuk mengetahui komponen KTSP !
3. Untuk mengetahui cara pengembangan silabus dalam KTSP !














BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
(1) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta    didik dan lingkungannya
(2) beragam dan terpadu
(3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
(4) relevan dengan kebutuhan kehidupan
(5) menyeluruh dan berkesinambungan
(6) belajar sepanjang hayat
(7) seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Acuan operasional dalam penyusunan KTSP adalah sebagai berikut :
(1) peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
(2)peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
(3) keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
(4) tuntutan pembangunan daerah dan nasional
(5) tuntutan dunia kerja
(6) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(7) agama
(8)dinamika perkembangan global
(9) persatuan nasional dan nilai-nilai Kebangsaan
(10) kondisi sosial budaya masyarakat setempat
(11) kesetaraan jender
(12) karakteristik satuan pendidikan (BSNP, 2007).
Seperti telah diuraikan di muka, KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Untuk pendidikan dasar, tujuannya adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.



B.       Komponen KTSP
Komponen KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor,
guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatanekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain
melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Untuk tingkat satuan pendidikan baik untuk kategori standar maupun mandiri, beban belajar dituangkan dalam bentuk sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak Pemanfaatan alokasi waktu ini mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan ratarata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar setelah (1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; (3) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (4) lulus Ujian Nasional.
Kurikulum dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. Untuk pengaturan waktu pembelajaran satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.

C. Pengembangan Silabus
Bagian akhir dari KTSP adalah silabus. Seperti telah diuraikan di muka, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Prinsip dalam pengembangan silabus adalah (1) ilmiah, (2) relevan dengan perkembangan peserta didik, (3) sistematis, (4) adanya konsistensi antara komponennya, (5) cakupan komponen-komponennya memadai untuk pencapaian kompetensi dasar, (6) aktual dan kontekstual, (7) fleksibel, (8) menyeluruh mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Dalam penyusunannya, silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Untuk pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2006). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
B.       Saran
Sebagai seorang guru ataupun calon guru seharusnya mampu memahami Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai dasar untuk menerapkan sistem pembelajaran dalam mengajar peserta didiknya.


DAFTAR PUSTAKA
BSNP. ( 2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Badan Sandar Nasional Pendidikan.
Depdiknas. (2003). Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama (SMP): Pedoman Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jakarta : Ditjen Dikdasmen.


By Bau Rana
CP : 087841202679

Sabtu, 05 Mei 2012


SEJAK KEJADIAN MALAM ITU
Suara ombak kian bergemuru, berguncang dilautan sama seperti guncangan hati Fani yang tengah memikirkan hubungannya dengan Haris. Mereka putus hubungan tiga hari yang lalu. Semua bermula dari sikap Haris yang semakin tidak jelas semenjak kejadian itu..
Rambut Fani sesekali  melambai disapa angin dari laut. Tiba-tiba saja lelaki berbadan tinggi datang menyapa Fani yang sedang termenung. Haris tau betul bahwa Fani sedang memikirkan kejadian itu.. tapi bagaimanapun, kenyataannya Haris sudah tidak peduli lagi. Namun Haris sudah siap menerima segala ocehan Fani.
            “Haris!! Beri aku alasan yang jelas, kenapa kamu memutuskan hubungan cinta kita? Aku betul- betul tak sanggup menerima semua ini.” Wajah Fani mulai memerah dan matanya mulai berkaca-kaca.
            “Kalaupun kenyataannya seperti ini, ku harap kamu bisa menenangkan diri. Ini adalah jalan terbaik buat kita. Tidak lama lagi aku akan menikah dengan wanita pilihan orang tuaku. Bagaimanapun cinta kita, tapi orang tua lebih dari segalanya. Kamu sabar ya..” Bujuk Haris lembut. Dia ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik dengan memberikan alasan palsu kepada Fani.
            Air mata Fani bercucuran tak tertahankan. “Kau yang seharusnya menentang kemauan orang tuamu demi cinta kita. Setelah kejadian malam itu, setelah semua ku berikan padamu, bahkan kehormatanku pun telah kuberikan, sekarang kau akan meninggalkanku begitu saja. Kau sungguh tak berperasaan.” Hikss..hikss..hikss..
            Haris bukannya sedih melihat Fani menangis terseduh-seduh, tapi malah risih dengan suasana seperti ini. “Sudahlah Fan, aku tidak suka melihat kau seperti ini. Tidak ada gunanya disesali. Yang lalu biarlah menjadi kenangan kita bersama. Sudah pukul 17.00 Aku mau kekampus sekarang, ada kuliah malam.”
            Lalu, dia meninggalkan Fani sendiri dipantai yang masih dalam keadaan sedih menangisi sikapnya. Tidak lama kemudian Fani beranjak dari tempat duduknya menuju mobil kemudian pulang kerumah orang tuanya.
***
            Fani merahasiakan kelakuannya selama ini kepada orang tuanya semenjak menjalin hubungan dengan Haris. Sejak awal Haris tidak pernah mau bila diajak kerumah Fani untuk silaturrahim dengan orang tua Fani. Jelas saja bahwa orang tua Fani yang masih menggenggam erat rasa malu akan marah besar bila tau bahwa ternyata hubungan Haris dengan Fani  sudah melampaui batas. Apalagi keluarga Fani adalah keluarga terpandang dan disegani oleh orang-orang disekitarnya.
            Penyesalan Fani begitu dalam, barulah ia menyadari bahwa dia telah melakukan dosa besar dan telah mempermalukan keluarga.
“Aku terlalu bodoh, begitu cepat percaya dengan kasih sayang dan janji-janji semu yang telah membuatku terlena. Sekarang semua hanya menjadi harapan yang hampa. Ohhh... Tuhan, masih adakah ampunan buat hambamu yang hina ini..?” sambil menatap foto Haris yang terpajam dalam kamarnya.
Sungguh Fani tak mampu menahan air mata sampai bantalpun ikut bersedih melihat air mata Fani yang terus mengalir. Seakan ikut merasakan betapa sakitnya hati bagai teriris pisau yang sangat tajam.
***
            Keesokan harinya, Fani kekampus dengan wajah yang lesu. Dia langsung masuk ruangan. Sambil menunggu dosen, Fani duduk disamping jendela dekat pintu masuk ruangan. Tiba-tiba terdengar suara dari luar ruangan sekumpulan laki-laki tertawa terbahak-bahak yang sepertinya salah satu diantara suara itu tidak asing ditelinga Fani. Ternyata itu adalah suara Haris dan teman-temannya yang sedang duduk-duduk dikursi depan ruangan Fani.
            “Dasar buaya kamu Ris,, setelah kamu membuat perempuan secantik dia tidak berdaya, sekarang kamu meninggalakannya begitu saja. Hahahah...” kata Anto salah satu sahabat Haris
            Fani menatap mereka diselah jendela.
            “Aduh Anto itukan sudah jadi resiko orang cantik. Orang gagah akan selalu jadi pemenang. Hahahah...” Kata Haris sambil tertawa ngakak dengan teman-temannya.
            “Eh Pak Ilham sudah datang,, ayo masuk semua..” kata Anto sambil berlarian masuk ruangan bersama teman-temannya termasuk Haris.
            Fani termenung mengingat obrolan Haris bersama teman-temannya tadi. Tiba-tiba datang seorang sahabat menghampiri Fani.
            “Fan.. kamu kenapa ? Lagi ada masala keluarga ya ?”
            “Tidak.. Aku baik-baik saja kok..”
            “Mmmmm... tapi aku perhatikan dari tadi kamu murung terus, cerita dong..”
            “Aku putus ma Haris...” Dengan nada yang rendah dan pelan-pelan
            “Kapan? Akukan sudah bilang kalau dia itu bukan cowok baik-baik. Ntar boleh kan aku kerumahmu?”
            “Boleh Lis.. Sekalian juga aku mau curhat”
            “Okelah Fan.. jangan sedih lagi ya.. kan ada aku tempat penampunga masalahmu.. hihi” Bujuk Lisa berusaha menangkan hati Fani.
            Tiba-tiba dosen datang. Pembicaraan mereka terpending sementara waktu.
***
            Tuk..tuk..tuk... terdengar suara ketukan pintu kamar Fani.
            “Siapa?
            “Aku Lisa...”
            “Ough.. masuk Lis...”
            Lisa masuk kamar dengan rasa penasaran tentang cerita Fani yang sempat tertunda dikampus.
            “Fan.. ada apa sih sebenarnya, sakit hati kok sampai segitunya, nangis terus.. Memangnya  ada masalah apa sampai-sampai dia mutusin kamu?”
            “Hikss..hikss..hikss.. sejak kejadian malam itu, dia mulai menjauhiku Lis..”
            Lisa semakin penasaran
            “Kejadian apa Fan..?”
            Dengan sangat terpaksa dia mengatakan semuanya kepada sahabatnya, karena rasa sakit yang sudah menggumpal didadanya tak tertahankan lagi. “Malam itu dia telah merampas kesucianku Lis...” sambil memeluk sahabatnya itu.
Fani meraung-raung dibahu Lisa  yang tengah terperangah mendengarnya.
“Astagfirullah... kau sudah keterlaluan Fani. Harga dirimu telah terinjak-injak olehnya. Kau tidak boleh mendiamkan masalah ini.” Suasana kamar berlinangan air mata hanya terdengar suara tangis dari kedua putri cantik ini.
“Aku lupa diri Lis.. Aku dihanyutkan oleh arus percintaannya Haris yang telah membabi butakan hatiku.”
“Sudahlah Fan.. besok kita temui Haris dikampus.”
***
            Pagi-pagi Fani langsung menemui Anto salah seorang sahabat Haris lalu bertanya. “Haris mana? Tumben kalian tidak duduk sama-sama.”
            “Duduk sini Fan.. Oh Haris.. kemarin dia pindah keluar kota, ikut sama kakaknya. Katanya ada masalah jadi dia harus pindah.”
            Dengan hati yang sangat kecewa mendengar kabar itu. “Kalau boleh tau, ada masalah apa sampai-sampai pindah keluar kota..?”
            “Biasa.. dia itukan cowok Playboy. Ada masalah cewek gitu deh. Loh bukannya kamu juga salah satu mantan pacarnya..?” dengan wajah yang kaget, Anto baru sadar ternyata perempuan yang duduk didepannya adalah salah satu korban kebiadaban Haris.
            “Ia betul. Hubungan kami berakhir sejak seminggu yang lalu.” Fani menjawab dengan wajah tersipu malu. “Terimakasih atas informasinya, saya pergi dulu.”
            “Ia sama-sama.”
Langkah demi langkah Fani berjalan pelan-pelan menuju ruangannya untuk menemui Lisa. “Aku kehilangan jejak Lis.. Dia pindah kuliah keluar kota.” Lisa tak mampu lagi berkata apa-apa.
***
            Dipesisir pantai tempat Fani membanting segala kemurungan. Angin kencang menerpa tubuhnya. Ia berteriak “Demi hati yang terluka parah ini, aku bersumpah tak ingin lagi mengenal cinta dengan lawan jenis sebelum itu halal dimata ALLAH SWT.”
“AKU TELAH TERTUSUK ANAK PANAH ZAMAN”
By Bau Rana
CP : 087841202679
Manyampa 28 Januari 2012