BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ada beberapa hal yang
melatar belakangi penyusunan kurikulum baru antara lain:
Adanya peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
Adanya peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
Perkembangan dan perubahan
global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi
tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius. Kondisi masa
sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi
muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Kurikulum yang dibutuhkan di
masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian
bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian,
dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan
disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan
kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia,
kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama
dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan
oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki
desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan
pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik
telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga
kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam makalah ini penulis
akan membahas mengenai perbandingan antara Kurikilim Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) denagan Kurikulum Berbasisi Kompetensi (KBK).
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) ?
3.
Bagaimana perkembangan KBK dan KTSP ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui definisi KTSP !
2.
Untuk mengetahui definisi KBK !
3.
Untuk mengetahui perkembangan KBK dan
KTSP !
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008
dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
- kerangka dasar dan struktur kurikulum,
- beban belajar,
- kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- kalender pendidikan.
SKL
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran.
Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata
lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak
ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah
serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan
komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan
aspirasi masyarakat,
situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat
Istilah Kurikulum
Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) tidak
dibarengi dengan istilah-istilah kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu
berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model
pengelolaan pengembangan kurikulum.
Ketidak
jelasan istilah yang dikeluarkan pemegang kebijakan ini menyebabkan struktur
bawahannya, para pengaman kebijakan, mengeluarkan sejumlah
pernyataan-pernyataan yang tidak pas dengan realita yang ada (disagreement with
facts). Muncullah perbandingan-perbandingan antara model kurikulum berbasis
kompetensi dan “model” KTSP.
B.
Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum adalah rencana program pendidikan yang akan diberikan kepada
peserta didik agar mereka dapat menjadi lulusan sesuai dengan harapan.”
Sedangkan yang dimaksudkan dengan kompetensi adalah “kemampuan yang diperoleh
mahasiswa sebagai akibat mengikuti pendidikan yang telah direncanakan.” Dengan
demikian, secara sederhana dapat dipahami bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) adalah “ Kurikulum yang disusun berdasarkan kompetensi llulusan”.
Kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang relevan dengan kebutuhan
masyarakat, efektif dalam arti dapat menghasilkan lulusan seperti yang
direncanakan, efisien dalam arti pencapaian tujuan yang telah direncanakan
dengan menggunakan sumber daya manusia, waktu, fikiran, dan dana yang sedikit,
serta fleksibel dalam arti mudah disesuaikan untuk mengikuti perubahan
kebutuhann masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan,
terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh
kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang
muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum
berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan
filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab
tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus
diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia
kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi
dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai
kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang
diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar
kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance
standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat
diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau
materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang
ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran.
Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang
lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan
belajar. Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi
menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal,
mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap
peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses
penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor
kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai
kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan
konstruktivisme.
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun
pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh
pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting
KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum. Legalitas
formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada
karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian
landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Kurikukulum Berbasis
Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang kuat
untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994
ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu
informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian
diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1)
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada
semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3)
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan
struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
Surat
Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Association
K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu
cara efektif. Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or
role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes.
Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience
and learning by doing
Dari
definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk
melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan
pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan
kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada
pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Eve
Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah
keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu
siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn
how to learn rather than just cover content).
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21
lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to
learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada:
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada:
(1) hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan
(2)
keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
C.
Perbandingan KBK dan KTSP
Model
kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP
tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal
sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP.
Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah
kurikulum baru sudah datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena
berbasis kompetensi. Mereka kemudian menunggu kurikulum “model” KTSP tersebut
(mismanagement), dan sambil menunggu, mereka kembali kepada kebiasaan kerja
yang nyaman bagi mereka (arbitrary). Karena yang ditunggu tidak kunjung datang,
mereka pun menjadi ragu tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan
kewajibannya sebagai orang-orang yang memiliki posisi pelaksana. Inilah contoh
kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan
istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.
Berkenaan
dengan persoalan yang ditimbulkan oleh penggunaan istilah di atas, satu
pertanyaan muncul. Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan
“model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang
pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan
buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi,
antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang
tidak sebanding.
Model KBK
adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik,
rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum
melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar
kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007)
di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1)
model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan
kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di
Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD).
Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan
model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi
sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan
pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi
manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model
kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat
dielakkan.
KTSP juga
merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan
berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan
lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika
konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian,
manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar
kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak
dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara
sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
Perkembangan dan perubahan
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam
negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi
dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan,
terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh
kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang
muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum
berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan
filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab
tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus
diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia
kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Model
kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP
tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal
sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP.
Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah
kurikulum baru sudah datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena
berbasis kompetensi.
B.
Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis berharap agar
tulisan ini bisa menjadi referensi dalam proses pembelajaran terutama dalam
mata kuliah Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia terkhusu lagi pada lembaga
pendidikan STKIP Muhammadiyah Bulukumba. Penulis juga sangat berharap kritik
dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Syarief. A. Hamid. Pengembangan Kurikulum,
Pasuruan: Bauna Indah, 1993 .
Sukmadinata, Nana Syaadih, Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1997.
http://www.bkn.go.id/penelitian/buku%20penelitian%202004/buku%20Peny.%20Ped.%20Peng.%20Kompetensi%20PNS/bab%20ii.htm
24 Agustus 2009
By Bau Rana
CP : 087841202679
24 Agustus 2009
By Bau Rana
CP : 087841202679
Tidak ada komentar:
Posting Komentar